Kominfo Kepri Dorong KPID Perluas Pengawasan ke Media Sosial
TANJUNGPINANG — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kepulauan Riau, Hendri Kurniadi, berharap Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri dapat memperluas jangkauan pengawasan terhadap informasi yang beredar di media sosial.
baca juga : Kecelakaan di Tanjungpinang, Ade Ngeri Lihat Kondisi Mobil Kijang
Harapan tersebut disampaikan Hendri saat menerima audiensi Komisioner KPID Kepri di kantor Dinas Kominfo Kepri, Gedung B2 Dompak, Tanjungpinang, Senin (27/10/2025). Pertemuan itu menjadi langkah sinergi antara dua lembaga untuk menjaga kualitas informasi dan penyiaran di wilayah Kepri.
“Saat ini banyak informasi dikonsumsi masyarakat melalui TikTok, Instagram, dan YouTube. Walau pengawasan media sosial bukan bagian dari tugas pokok KPID berdasarkan UU Penyiaran, kami berharap KPID dapat berkontribusi sesuai kapasitas dan pengalaman untuk ikut mengawasi konten digital,” ujar Hendri.
Ia juga memberikan apresiasi atas kinerja KPID Kepri dalam mengawasi lembaga penyiaran konvensional, seperti radio dan televisi. Namun, menurut Hendri, perkembangan teknologi dan perubahan perilaku masyarakat menuntut adanya perluasan fungsi pengawasan agar ruang digital tetap sehat.
“Pengawasan media sosial penting untuk mencegah penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan konten negatif yang berpotensi merusak moral generasi muda,” tegasnya.
KPID Siap Dukung Sinergi Digital
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPID Kepri, Henky Mohari, menyambut positif ajakan kerja sama dari Dinas Kominfo Kepri. Ia menyatakan pihaknya akan mempelajari dan mendiskusikan bentuk kontribusi yang paling efektif untuk membantu pengawasan konten digital, meskipun di luar kewenangan formal KPID.
“Kami sadar tantangan era digital sangat besar. Walau kewenangan kami terbatas pada penyiaran konvensional, kami akan mencari cara agar pengalaman kami bisa diterapkan melalui program literasi digital, pelatihan konten positif, atau edukasi publik,” kata Henky.
Audiensi tersebut ditutup dengan komitmen kedua belah pihak untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi dalam menghadapi dinamika penyiaran dan perkembangan informasi digital.
baca juga : Kecelakaan di Tanjungpinang, Truk Seret 2 Motor hingga 5 Meter
Langkah ini diharapkan dapat mendorong terbentuknya ruang digital yang sehat, cerdas, dan berbudaya bagi masyarakat Kepulauan Riau.






