Tanjung Pinang – Kerja Keras K-9 Bary, Akhirnya Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 148 Cartridge Vape Berisi Zat Berbahaya. Ketajaman hidung anjing pelacak kembali membuktikan kehebatannya. Kali ini, K 9 Bary, anjing pelacak milik Bea Cukai Batam, berhasil mengendus upaya penyelundupan zat berbahaya melalui jalur penumpang internasional di Pelabuhan Harbour Bay, Batam, pada Rabu (17/12). Peristiwa bermula saat kapal MV. Marine Hawk 5 tiba dari Stulang Laut, Malaysia. Saat para penumpang turun, K-9 Bary menunjukkan gerak-gerik mencurigakan terhadap barang bawaan seorang penumpang WNI.
Merasa ada yang tidak beres, petugas segera melakukan pemeriksaan mendalam, mulai dari pemindaian X-ray hingga pemeriksaan fisik. Hasilnya mengejutkan: petugas menemukan 148 unit cartridge rokok elektrik (vape) yang disembunyikan dalam tas penumpang tersebut. Setelah dilakukan uji laboratorium, cairan dalam ratusan cartridge tersebut ternyata positif mengandung Etomidate.
Baca Juga : Sentra IKM Kelapa Lingga Sukses Ekspor 42 Cocopeat Ke Luar Negeri

Sebagai informasi, Etomidate adalah obat bius keras yang jika disalahgunakan dalam dosis yang salah atau tanpa pengawasan medis, sangat berbahaya bagi kesehatan. Tak berhenti di situ, petugas juga melakukan tes urine kepada pelaku. Hasilnya, pelaku dinyatakan positif mengonsumsi Methamphetamine dan Amphetamine (sabu/ekstasi). Evi Octavia, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, menyatakan bahwa keberhasilan ini adalah bukti kejelian petugas di lapangan.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan di perbatasan. Ini adalah wujud nyata komitmen kami dan sinergi bersama Polri, TNI, dan BNN untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” tegas Evi. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut. Bea Cukai Batam juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan terkait penyelundupan barang terlarang.
Petugas juga melakukan pemeriksaan badan dan tes urine terhadap penumpang bersangkutan. Hasilnya, yang bersangkutan dinyatakan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine, memperkuat dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan zat terlarang. Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari ketelitian dan kesiapsiagaan petugas di lapangan, termasuk peran vital unit K-9.
“Penindakan ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan penumpang lintas negara dan komitmen Bea Cukai Batam dalam melindungi masyarakat dari masuknya narkotika serta zat berbahaya melalui wilayah perbatasan,” ujarnya. Pelaku dan seluruh barang bukti diserahkan kepada Polda Kepulauan Riau untuk penanganan hukum lebih lanjut. Langkah ini menjadi bagian dari sinergi antar-aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai penyelundupan narkotika.
Keberhasilan Bary dan tim Bea Cukai Batam juga menjadi wujud nyata implementasi Asta Cita Presiden RI, melalui kolaborasi Bea Cukai, Polri, TNI, BNN, Kejaksaan, serta aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas peredaran narkotika. Di balik seragam petugas dan deru mesin kapal, Bary kembali melangkah menjalankan tugasnya menjadi garda terdepan yang tak bersuara, namun berperan besar dalam menjaga pintu negeri dari ancaman zat berbahaya.





